Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rosul dan taatilah pemimpin (penguasa) diantara kalian, apabila kalian berselisih pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah)
(Al Qur'an Surat An Nisa ayat 59)

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shollalahu 'alaihi wassalam bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).

"Al-'irbadh bin syariah rodiyallahu'anhu berkata "suatu hari setelah sholat subuh, rosulullah shollalahu 'alaihi wassalam menasehati dengan satu nasehat yang begitu mendalam, hingga air mata kamipun mngalir dan hati-hati kamipun bergetar, kemudian berkatalah seseorang: "sungguh ini adalah nasehat orang yang mau berpisah, lalu apa yang akan engkau pesankan kepada kami wahai rosulullah shollalahu 'alaihi wassalam? " beliaupun bersabda "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wata'ala, untuk mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyi (ethopia), karena sesungguhnya siapa diantara kalian yang nantinya masih hidup, dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin (para sahabat) yang terbimbing dan mendapat petunjuk, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian (pegang erat-erat jangan sampai lepas), dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini (bid'ah), karena setiap bid'ah adalah kesesatan."
(HR. At - Tirmidzi no.2816 dan yang selainnya)

Sunday, July 13, 2008

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim

Penulis: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Tanya: Bagaimanakah hukum mengucapkan salam kepada orang nonmuslim ?


Jawab: Mendahului

mengucapkan salam kepada orang nonmuslim adalah haram dan tidak boleh.

Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: "Janganlah kamu memulai salam kepada orangYahudi dan Nasrani.Apabila kamu bertemu mereka di suatu jalan, maka desaklah mereka ke tepi.”
Tetapi jika mereka mengucapkan salam kepada kita, maka kita wajib menjawab, berdalil kepada keumuman ayat :(artinya)"Dan jika dihormati dengan suatu penghormatan,balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari pada nya atau (-yangserupa-)." (An-Nisa':86)

Orang Yahudi juga pernah mengucapkan salam kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dengan ucapan: “As-Samu 'alaika, ya Muhammad!" Padahal as-samu artinya kematian. Berarti mereka mendo’akan kematian atas beliau. Lalu beliau berkata,"Sesungguhnya orang Yahudi mengucapkan: Assamu'alaikum. Jika mereka mengucapkan salam kepada mu,maka ucapkan:Wa'alaikum."
Apabila nomuslim mengucapkan salam: As-samu'alaikum, maka kita harus membalasnya dengan ucapan: Wa'alaikum. Perkataan beliau: Wa'alaikum, merupakan dalil bahwa apabila mereka mengucapkan: As-salaamu'alaikum, maka kita juga membalas dengan ucapan yang sama. Sebagian ulama berpendapat, bahwa apabila mereka mengucapkan secara jelas: As-salaamu 'alaikum, maka kita juga boleh membalas dengan ucapan: Alaikumus-salaam.

Juga tidak boleh memulai ucapan: Ahlan wa sahlan atau ucapan lain yang senada kepada mereka. Sebab di dalam ucapan ini terkandung pemuliaan dan pengagungan terhadap mereka. Akan tetapi apabila mereka lebih dahulu menyampaikan tersebut kepada kita, maka boleh membalasnya dengan seperti apa yang dikatakan kepada kita. Sebab Islam datang dengan membawa keadilan dan memberikan haknya bagi setiap orang

yang memang berhak. Dan sebagaimana sudah diketahui, bahwa orang-orang muslim itu lebih tinggi kedudukan serta martabatnya di sisi ALLAH. Maka tak selayaknya mereka merendahkan diri kepada orang-orang nonmuslim dengan mengucapkan salam terlebih dahulu.

Kesimpulan jawaban ini dapat saya katakan, "Orang muslim tidak boleh memulai ucapan salam kepada nonmuslim. Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam melarang hal itu, disamping yang demikian itu dapat merendahkan martabat orang muslim -bila harus mengagungkan orang nonmuslim-. Orang muslim lebih tinggi kedudukannya di sisi ALLAH. Maka tidak selayaknya dia merendahkan diri dalam hal ini. Tetapi apabila mereka (-Yahudi atau Nashara-) yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka kita boleh membalas dengan salam seperti yang mereka ucapkan. Kita juga tidak boleh lebih dulu memberi penghormatan kepada mereka, seperti ucapan ahlan wa sahlan wa marhaban (selamat datang), atau yang serupa dengan itu. Karena hal ini mengagungkan diri mereka seperti halnya salam.

(Sumber : Majmu' Fatawa wa Rasa'il Fadhilatisy- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.)

http://mimbarislami.or.id/?module=konsultasi&action=detail&tjid=14

Artikel Terkait



0 comments: